Khilafah Fighters  

Laa 'Izzata illa bil Islam  
Walaa Islama illa bisy Syariah  
Walaa Syariata illa bid Daulah   Daulah Khilafah Rasyidah  





Locations of visitors to this page

Ada user online
Friday, 12 January 2007

Indahnya ‘Syariat’ Islam

Dalam Naungan Indahnya 'Syariat' Islam
oleh :
Apu' El Indragiry

Tulisan ini adalah untuk menanggapi opini yang dikemukakan saudara Khamami Zada (Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) di harian Seputar Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2006, "menyoal proyek syariatisasi di beberapa daerah di Indonesia."

      Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya dan sesamanya. Suspens dari "yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya dan dengan sesamanya" adalah deskripsi yang sangat jami' (komprehensif). Area ini meliputi seluruh aspek mulai dari urusan dunia sampai akhirat baik yang menyangkut dosa, pahala, surga, neraka, maupun ibadah, ekonomi, sosial politik, budaya dan pendidikan (Abdurrahman, 2002).

      Islam tidak bisa digunakan secara parsial (setengah-setengah), antara ibadah  mahdah (wajib) seperti sholat lima waktu, puasa Ramadhan dengan  kehidupan keseharian (muamalah) seperti bagaimana berekonomi secara Islam, berpolitik secara Islam. Kita tidak bisa hanya menggunakan syariat dalam tataran ibadah kepada Allah semata, lalu ketika berinteraksi dengan manusia lain seperti dalam masalah muamalah menggunakan sistem selain Islam. Pendek kata penerapan hukum-hukum Islam tidak bisa dilepaskan dari sendi-sendi kehidupan muslim dalam kesehariannya.

      Adalah sangat naif sekali apabila saudara Khamami Zada menggugat banyaknya perda-perda syariat di beberapa daerah di Indonesia. Bukankah dalam iklim demokrasi itu sah-sah saja? Banyaknya perda yang bernuansakan syariat, karena mayoritas masyarakat disana telah sadar akan pentingnya sebuah perda yang bisa merangkum aspirasi mereka selama ini. Dan tentu saja sebagai wakil dari masyarakat yang baik, beberapa pemimpin daerah menyerap dan menyaring serta memformulasikan aspirasi itu dalam bukti otentik yaitu perda syariat. Kesadaran masyarakat dibeberapa daerah seperti di Aceh, Makassar dan di Jambi adalah buah dari implementasi dari sistem terbaik yang diyakininya (QS.3 :19).

      Lalu bagaimana menanggapi diskursus pengejawantahan penerapan syariat melalui perda-perda dibeberapa daerah di Indonesia? Apakah ada dampaknya? lalu bagaimana dengan masyarakat yang bukan dari muslim. Tulisan saudara Khamai Zada hanya condong kepada sisi negatif syariat semata (syariatphobia) seharusnya beliau dengan ilmiah memaparkan apa kelebihan penerapan syariat dan sesudah diterapkan, apakah ada dampak negatifnya bagi non muslim? Tulisan beliau seolah-olah menyiratkan bahwa penerapan syariat Islam itu intoleran. Padahal secara empirik, penerapan syariat Islam dalam perda yang termaktub itu adalah solusi dari beberapa masalah masyarakat yang tidak bisa terpecahkan selama ini. Dan tidak ada pihak yang secara eksplisit menyatakan keberatan dengan diterapkannya perda syariat tersebut. 

Ada beberapa hal yang harus dikritisi dari tulisan saudara Khamami Zada :

1. Bahwa menjauhi Molimo; madon, mabuk, madat, main dan maling adalah tradisi Jawa kuno.

Adalah sangat naif sekali ketika menyatakan bahwa kewajiban menjauhi molimo adalah tradisi Jawa. seolah-olah kalimat ini menjustifikasi bahwa dalam Al-Qur'an tidak mengharamkannya, padahal secara tersurat molimo itu telah terhukumi oleh al-Qur'an.

2. Syariat Islam 'hanya'diperjuangkan oleh beberapa kelompok dakwah Islam. Pendapat ini juga sangat bertentangan dengan kewajiban menerapkan syariat Islam yang ditimpakan kepada setiap kaum muslimin atau mukallaf (orang yang dikenai hukum) (QS.3: 85).

3. Syariat Islam tidak bisa dipakai sebagai pijakan hukum formal (Al-ahkam al-qanuniyah/taqnin).

Sungguh diskursus yang sangat menggelikan, tanpa data dan referensi sama sekali. Apakah saudara Khamami Zada tidak menelisik Shirah Nabawiyah? yang di dalamnya nampak nyata bukti empirik yang tidak bisa di ganggu gugat keabsahannya, bagaimana`penerapan syariat Islam sebagai hukum formal (dalam pemerintahan). Yang dipelopori oleh Rasulullah Saw di Madinah sebagai tonggak awal peradaban Islam yang memancarkan kilauannya dari Bumi Arab sampai Cordoba (Spanyol). Pendapat Khamami Zada, bahwa syariat Islam tidak bisa di formalkan juga sangat bertentangan dengan al-Qur'an (QS.5 :50).

4. Syariat hanya 'sekedar' menjadi bagian dari hukum Nasional.

Tentu Islam tidak bisa diterapkan ditengah-tengah masyarakat secara parsial. Tapi penerapan syariat harus dilakukan secara jami' (komprehensif) menyangkut seluruh aspek dalam sendi kehidupan bermasyarakat. Islam tidak bisa dipisahkan antara kehidupan pribadi (privat/individual),

dengan masyarakat dan dengan Sang Pencipta. Dalam kesehariannya masyarakat harus bersandar pada hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. melalui Al-Qur'an dan As-Sunnah.

5. Hukum Islam harus disesuaikan dengan perubahan jaman, sehingga wajah Syariat Islam menjadi modern inklusif dan toleran.

Tentu ini pandangan 'Teologi Pluralis' yang sangat berbahaya. Menyelisik ayat yang selalu jadi acuan kaum pluralis adalah QS. 2:62 dan QS. 5:69. apakah kewajiban puasa (QS.2:183) dan kaum muslimin dikenakan kewajiban untuk menghukumi qishash (hukum bunuh bagi pembunuh) yang termaktub dalam Alqur'an QS. 2:178) ini di nafikan oleh saudara Khamami Zada dan orang-orang yang sefikrah (sepemahaman) dengan beliau? Wallahu a'lam. Sedang Frans Magnis Suseno saja secara tegas menolak 'Teolog Pluralis'. F. Magnis Suseno menegaskan "Menurut saya ini sangat lucu dan tidak serius. Ini sikap sangat menghina kalaupun bermaksud baik. Toleransi tidak menuntut agar kita semua menjadi sama, mari kita bersedia saling menerima. Toleransi yang sebenarnya berarti menerima orang lain,kelompok lain, keberadaan agama lain dengan baik mengakui dan menghormati keberadaan mereka! Toleransi justru bukan asimilasi, melainkan hormat menghormati identitas masing-masing yang tidak sama"(Husaini, opini Republika,2005). Jelas wacana yang selalu di lontarkan oleh kaum pluralis adalah untuk merusak aqidah (keimanan) umat Islam itu sendiri.

Perlunya Formulasi Syariat dengan Daulah Khilafah

Sangat aneh untuk saudara Khamami Zada ketika beliau menolak  Perda Syariat Islam, lalu bagaimana ketika beliau menikah? Apakah tidak menggunakan syariat (sistem Islam). Hukum syariat (ayat-ayat kawliyahNya) adalah sebagai sumber hukum utama bagi umat Islam, tidak bisa diambil secara sepotong-potong sesuai hawa nafsu belaka. Dibutuhkan keikhlasan (kerelaan) dan keimanan untuk berhukum kepada syariat, sebagai konsekuensi logis atas kemuslimannya. Dari pengejawantahan penerapan syariat Islam, cita-cita untuk menciptakan baldatun thayibatun wa rabbun ghafur (negari yang adil makmur dan sentosa) bisa tercapai.

Sebuah hukum tanpa pelindung ad-Dawlah (negara) yang melindungi juga akan sangat sia-sia. Karena aturan (hukum) itu perlu aparat yang menjadi penegak dan pengatur seluruh hukum yang di berlakukan. Sungguh akan hancur sebuah negeri apabila hukumnya tidak bisa menjadi solusi dan melindungi. Hanya  syariat Islam (QS. ...) yang bisa mengatur seluruh sendi kehidupan, karena telah terpapar dan termaktub dengan jelas dalam al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai sumber utamanya. Dan hanya Daulah Khilafah seperti yang dituntunkan sang Uswah (Muhammad Saw.) yang bisa menjadi penegak syariat dan melindungi Islam.

Wallahu a'lam bi as-showab 

Aktifis 'Rumpun Melayu Pecinta Syariat' Riau tinggal di Jogja
Pegiat "Dunia Puisi Islami"

Labels:

posted by Arief @ 10:12   0 comments

AS Adalah Sekutu Abadi Israel

AS Adalah Sekutu Abadi Israel

  Oleh Apu' El Indragiry *


Dalam pekan ini serangan membabi-buta Israel telah memakan banyak korban jiwa berjumlah ratusan, baik di kawasan Palestina maupun Lebanon dan yang lebih menyedihkan lagi mayoritas korbannya adalah warga sipil yang tidak berdosa sama sekali.

Dalam menjalankan politik luar negerinya. AS selalu menggunakan standar ganda. Konflik berkepanjangan di Timur Tengah antara Palestina dan Lebanon melawan hegemoni Israel. ini juga karena andil AS yang mem-veto kecaman para anggota dewan tetap PBB atas tindakan Israel yang brutal.

Standar ganda itu pulalah yang menyebabkan Israel begitu percaya diri untuk menyerang Palestina dan Lebanon, karena Israel tahu semua tindakan dan aksinya selalu didukung oleh sobat kentalnya (Amerika Serikat). Membicarakan Israel tanpa AS ibarat sayur tanpa garam. Masyarakat dunia pasti bertanya-tanya kenapa Israel selalu dibela oleh AS? Karena AS punya kepentingan di Timur Tengah dan Israel punya peran penting  disana. Kenapa Israel begitu leluasa utnuk menggalang dukungan dari AS? Karena semua penentu kebijakan politik Bush adalah mayoritas dari keturunan kaum imigran Yahudi. Ada banyak faktor kenapa AS selalu menjadi teman mesranya Israel : pertama gerakan zionis Yahudi telah merasuki dan menggerogoti para penentu kebijakan pemerintahan AS, sehingga mau tidak mau kebanyakan kebijakan pemerintahan AS banyak disetir oleh Israel. Ini bisa di buktikan bagaimana America-Israel Public Affairs Commitee (AIPAC) bisa dengan leluasa mengetahui rahasia-rahasia negara AS. Kedua Israel sebagai pengawal AS untuk menancapkan hegemoninya di kawasan Timur Tengah, ini sangat urgent untuk melindungi kepentingan ekonomi khususnya minyak AS di kawasan ini, AS butuh negara yang bisa melindungi kepentingannya. Ketiga sokongan dari AS untuk menancapkan kukunya negeri zionis Yahudi di Palestina, melalui warga Israel yang telah menjadi penentu kebijakan pemerintahan AS. ada beberapa mitos dasar zionisme yang digunakan Israel untuk bisa menjustifikasi pendudukannya di tanah Palestina (Raplh Schoenman: 1988), pertama adalah tentang "sebuah negeri tanpa bangsa,untuk bangsa tanpa negeri" mitos yang sangat licik digunakan untuk menyebarkan fiksi bahwa Palestina adalah tanah yang masih kosong, padahal bangsa Palestina sudah menempatinya sepanjang sejarah. Kedua mitos tentang "demokrasi Israel", koran-koran dan televisi di Tel – Aviv tentang negara Israel sebagai demokrasi sejati di Timur Tengah, padahal itu tidak lebih baik daripada Apartheid Afrika Selatan. Ketiga bahwa "keamanan" sebagai kekuatan penggerak kebijaksanaan Luar negeri Israel. Keempat mitos bahwa zionisme sebagai "pewaris moral dari korban-korban Holocoust", inilah mitos yang paling tersebar dan mendalam.

Jadi sangat irrasional jika kita ingin melihat perdamaian di kawasan Timur Tengah selama Israel dan Amerika Serikat masih TTM-man (Temen-Teman tapi Mesra). Kedamaian tidak akan tercapai karena setiap tindakan Israel adalah seolah-olah tindakan Amerika Serikat itu sendiri. Meskipun dunia sudah muak dengan tingkah polah dua negara ini, tetap saja perdamaian di kawasan Timur Tengah adalah utopis selama     Israel masih berafiliasi dengan Amerika Serikat dalam menjalankan kepentingannya.

*Aktifis "Rumpun Melayu Pecinta Syariat"Riau, tinggal di Jogja
pegiat "Dunia Puisi Islami"

Labels:

posted by Arief @ 10:09   0 comments
Arief Rachmansyah
Kota Malang


cmplt prfl